Rabu, 27 April 2011
Pembuatan Blog
Salah satu mata DIklat dalam diklat Pemanfaatan IT bagi PNS yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Denpasar adalah Pengenalan dan Pembuatan Blog. Selama 12 Jam pelajaran, peserta Diklat belajar membuat blog yang dibimbing oleh Pak Dedy Prasetya dan Wachidun. Anda juga pasti ingin bisa membuat blog khan? Klick disini untuk belajar membuat blog.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar